Cara daftar internet banking BNI di kantor cabang
Rabu, 17 Desember 2014
Langkah-langkah pendaftaran BNI Internet Banking di Kantor Cabang adalah sbb.:
Proses Registrasi
Nasabah datang ke Cabang BNI terdekat untuk mengajukan permintaan pendaftaran sebagai pengguna BNI Internet Banking dengan membawa bukti identitas diri (KTP/SIM/Passport/KITAS) dan bukti kepemilikan rekening (buku tabungan dan atau BNI Card).
Setelah melakukan proses verifikasi dan pengkinian data nomor handphone serta alamat e-mail nasabah, Petugas akan menanyakan metode otorisasi transaksi finansial apa yang dipilih oleh Nasabah. Apabila Nasabah tidak memiliki preferensi khusus, maka Nasabah akan dihubungkan dengan BNI m-Secure.
Setelah proses registrasi selesai, Nasabah akan memperoleh struk sebagai bukti telah melakukan registrasi BNI Internet Banking dan pada struk yang sama akan tercantum User-id BNI Internet Banking yang nantinya juga akan ditanyakan oleh sistem pada saat Nasabah melakukan aktivasi di website BNI Internet Banking.
Setelah proses registrasi di customer service selesai, Nasabah dapat melanjutkan dengan proses aktivasi di website BNI Internet Banking.
Proses Aktivasi
Masukkan 8 (delapan) karakter User-id BNI Internet Banking yang tercantum pada struk customer service ke kolom yang tersedia di layar BNI Internet Banking beserta kode captcha.
Selanjutnya Nasabah akan diminta untuk memasukkan password. Input password dilakukan sebanyak 2(dua) kali sebagai konfirmasi atas password yang dipilih. Format password adalah minimal 8 (delapan) karakter, maksimal 12 (dua belas) karakter yang berupa kombinasi antara angka dan huruf.
Selanjutnya nasabah cukup klik tombol “Proses”, maka Nasabah kini sudah teraktivasi di BNI Internet Banking. Proses aktivasi ini akan memungkinkan Nasabah Pengguna untuk melakukan transaksi non finansial dan transaksi finansial.
Metode otorisasi transaksi finansial adalah sebagaimana yang dipilih oleh Nasabah saat berhadapan dengan customer service Kantor Cabang.
Proses Registrasi
Nasabah datang ke Cabang BNI terdekat untuk mengajukan permintaan pendaftaran sebagai pengguna BNI Internet Banking dengan membawa bukti identitas diri (KTP/SIM/Passport/KITAS) dan bukti kepemilikan rekening (buku tabungan dan atau BNI Card).
Setelah melakukan proses verifikasi dan pengkinian data nomor handphone serta alamat e-mail nasabah, Petugas akan menanyakan metode otorisasi transaksi finansial apa yang dipilih oleh Nasabah. Apabila Nasabah tidak memiliki preferensi khusus, maka Nasabah akan dihubungkan dengan BNI m-Secure.
Setelah proses registrasi selesai, Nasabah akan memperoleh struk sebagai bukti telah melakukan registrasi BNI Internet Banking dan pada struk yang sama akan tercantum User-id BNI Internet Banking yang nantinya juga akan ditanyakan oleh sistem pada saat Nasabah melakukan aktivasi di website BNI Internet Banking.
Setelah proses registrasi di customer service selesai, Nasabah dapat melanjutkan dengan proses aktivasi di website BNI Internet Banking.
Proses Aktivasi
Masukkan 8 (delapan) karakter User-id BNI Internet Banking yang tercantum pada struk customer service ke kolom yang tersedia di layar BNI Internet Banking beserta kode captcha.
Selanjutnya Nasabah akan diminta untuk memasukkan password. Input password dilakukan sebanyak 2(dua) kali sebagai konfirmasi atas password yang dipilih. Format password adalah minimal 8 (delapan) karakter, maksimal 12 (dua belas) karakter yang berupa kombinasi antara angka dan huruf.
Selanjutnya nasabah cukup klik tombol “Proses”, maka Nasabah kini sudah teraktivasi di BNI Internet Banking. Proses aktivasi ini akan memungkinkan Nasabah Pengguna untuk melakukan transaksi non finansial dan transaksi finansial.
Metode otorisasi transaksi finansial adalah sebagaimana yang dipilih oleh Nasabah saat berhadapan dengan customer service Kantor Cabang.